OBAT HIV & PENGOBATANNYA
Kami merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berdiri di Indonesia dengan tujuan awal adalah untuk membantu semua orang yang mempunyai ketergantungan pada narkoba dan zat adiktif seperti putaw, sabu, heroin, inex, kokain, dan sejenisnya. Yang pada akhirnya kami fokuskan membantu mereka yang terinfeksi penyakit HIV/ AIDS.
Lembaga Swadaya Masyarakat TWO S terdaftar di Departemen Dalam Negeri dengan SKT Mendagri No. : 85 / D.III.2 / VIII / 2008 dengan alamat Jl. Aster Blok C3 No. 21 Rt 04/ 05 Perumahan SKU, Mekar Sari, Tambun, Bekasi dan telah mempunyai perwakilan ( Dewan Pimpinan Wilayah) di 3 propinsi yaitu :
DPW Sumatera Utara Jl. Buku No. 49 Ayahanda Medan Sumatera Utara
DPW Jabodetabek Jl. Aster Blok C3 No 21 Rt 04/ 05 Perumahan SKU Tambun, Bekasi
DPW Jawa Barat Jl. Kedondong II No 186 Perumnas I Kranji, Bekasi
Visi dan Misi Lembaga Swadaya Masyarakat TWO S pada awalnya adalah :
Lepaskan dirimu dari ketergantungan narkoba
Menuntun, menyembuhkan dan menyelamatkan pengguna Narkoba dari Kematian
Sesuai dengan perkembangan penelitian yang telah kami lakukan, maka Visi dan Misi tersebut kami ubah menjadi :
Lepaskan dirimu dari ketergantungan narkoba dan bersihkan dirimu dari HIV/ AIDS
Menuntun, menyembuhkan dan menyelamatkan pengguna Narkoba serta penderita HIV/ AIDS dari Kematian